Potensi terbesar penularan Covid-19 adalah penularan melalui pelaku perjalanan yang berasal dari daerah yang telah terjadi transmisi lokal.
Pelaku perjalanan yang sudah terpapar atau tertular Covid-19, ketika melakukan perjalanan ke suatu daerah lainnya maka akan berpeluang menularkan virus tersebut ke orang lain di daerah tujuan.
Untuk mecegah terjadinya penularan sebagaimana dimaksud diatas, maka protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan, khususnya yang dari daerah transmisi lokal harus benar-benar di terapkan, dari ketika meninggalkan suatu wilayah, di pintu-pintu masuk wilayah hingga ketika sudah berada di daerah yang dituju.
Sebagai bentuk upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Banggai Laut, maka dilakukanlah skring bagi para pelaku perjalanan yang memasuki wilayah Kabupaten Banggai Laut, yaitu di pintu-pintu masuk Pelabuhan Banggai.
Skrining meliputi pengukuran suhu tubuh, pencatatan identitas, riwayat perjalanan, kondisi kesehatan dan tempat tujuan di Kabupaten Banggai Laut.
Pelaku skrining tergabung dalam tim gugus tugas percepatan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Banggai Laut yang terdiri dari berbagai sektor, seperti Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB, KKP, BPBD, TNI/POLRI, Satpol PP, Perhubungan dan lain-lain.
Kegiatan ini sudah dilakukan sejak bulan Maret 2020 hingga sekarang. Data skrining yang diinput secara online menggunakan google form dikelola di Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, selanjutnya di distribusi kepada pihak-pihak terkait sebagai bahan evaluasi dan pendukung untuk pelaksanaan tindak lanjut terhadap para pelaku perjalanan.
Kegiatan skrining ini sangat membantu proses pencegahan Covid-19 di Kabupaten Banggai Laut. Sebagaimana kita ketahui bahwa beberapa kasus terekam dari proses skrining ini dapat teratasi dengan baik.
Demikian informasi singkat seputar pelaksanaan skrining pelaku perjalan di Kabupaten Banggai Laut, semoga Kabupaten Banggai Laut dapat terhindar dari penularan Covid-19.