Syarat Pelayanan UPTD Puskesmas Banggai

Puskesmas UPTD Puskesmas Banggai

Syarat Pelayanan UPTD Puskesmas Banggai:

Pasien BPJS:

  1. Membawa Kartu Identitas;
  2. Membawa Kartu Berobat;
  3. Membawa Kartu BPJS/KIS/Asekes;
  4. Pasien Rujuk Balik (PRB) membawa Rujuk Balik dari Rumah Sakit.

Pasien Umum:

  1. Membawa Kartu Identitas;
  2. Membawa Kartu Berobat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *