
MAKLUMAT PELAYANAN:
Dengan ini kami seluruh penyelenggara pelayanan kesehatan UPTD Puskesmas Banggai:
- Sanggup menyelenggarakan pelayanan kesehatan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan;
- Sanggup melaksanakan pelayanan sesuai dengan kewajiban dan akan melaksanakan perbaikan secara terus menerus;
- Apabila kami tidak melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan maka kami siap memberikan kompensasi atau menerima sanksi sesuai dengan peraturan perudang-undangan yang berlaku.
Kepala UPTD Puskesmas Banggai
Zaenab U. Hamid, S.ST.,MM